Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Percepat Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Foto : ISTIMEWA

masyarakat adat

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)berharap agar di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah komitmen untuk pengakuan perlindungan masyarakat adat dapat segera dituntaskan. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo.

Menurut Kasmita masih ada pekerjaan rumah yang belum selesai terkait pengesahan RUU Masyarakat Adat, implementasi Putusan MK Nomor 35/2012 terkait Hutan Adat yang capaiannya belum signifikan. Juga peta wilayah adat yang juga belum secara utuh masuk ke dalam kebijakan satu peta.

"Kami secara reguler menghidupkan inisiatif untuk penyampaian data dan peta wilayah adat se-nusantara kepada kementerian atau lembaga pmerintah. Secara periodik, informasi dan peta wilayah adat disampaikan kepada publik pada bulan Maret dan Agustus setiap tahun," ujar Kasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/4)

Sementara itu, Ariya Dwi Cahya dari Divisi Data dan Informasi BRWA mengungkapkan bahwa sampai saat ini, BRWA telah meregistrasi 1.091 peta wilayah adat dengan luas mencapai sekitar 17,6 juta hektare. Peta wilayah adat tersebut tersebar di 29 provinsi dan 141 kabupaten atau kota. Menurutnya, pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat terlaksana berkat kebijakan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

"Dari 1.091 total wilayah adat teregistrasi di BRWA, sebanyak 176 wilayah adat sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan luas mencapai 2,69 juta hektare atau sekitar 15,28 persen," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top