Peran Produsen Listrik Swasta Kembangkan EBT Lebih Terbuka
PORSI LEBIH BESAR EBT I Yaswirja, 70 tahun, merawat ladang miliknya yang dialiri air dari pompa irigasi tenaga surya, di Desa Jompo Kulon, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Di RUPTL 2021-2030 pemerintah memberi porsi lebih besar pada pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT), yaitu sebesar 51,6 persen. Ini memberikan dampak positif pada masa depan energi hijau di Indonesia.
Saat ini, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya mengingat harga komponen makin murah dan masa pembangunan yang lebih cepat. Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan target pencapaian bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengapresiasi pengayaan dan penajaman substansi oleh tim Kementerian ESDM dalam rangka penyusunan RUPTL 2021-2030 tersebut. "RUPTL 2021-2030 disusun dalam ketidakpastian demand akibat pandemi Covid-19," kata Zulkifli.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, dalam kunjungannya ke Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/10), mendorong setiap daerah melakukan penetrasi EBT melalui mandatori PLTS Atap di gedung pemerintahan. Selain itu, pemerintah daerah diminta memberi insentif untuk bangunan yang menerapkan green building.
Efek Positif
Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, menilai revisi RUPTL yang menaikkan porsi EBT memberi efek positif pada masa depan energi hijau di Indonesia. "Pemerintah harus membuka lebar keterlibatan swasta, terutama peran IPP dalam pengembangan EBT," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya