Peran Produsen Listrik Swasta Kembangkan EBT Lebih Terbuka
PORSI LEBIH BESAR EBT I Yaswirja, 70 tahun, merawat ladang miliknya yang dialiri air dari pompa irigasi tenaga surya, di Desa Jompo Kulon, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Di RUPTL 2021-2030 pemerintah memberi porsi lebih besar pada pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT), yaitu sebesar 51,6 persen. Ini memberikan dampak positif pada masa depan energi hijau di Indonesia.
» Pemerintah mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya karena harga komponennya makin murah.
» RUPTL 2021-2030 disusun dalam ketidakpastian demand akibat pandemi Covid-19.
JAKARTA - Pemerintah telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL 2021-2030 milik PLN. Dalam rencana tersebut, pemerintah memberi porsi lebih besar pada pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT), yaitu sebesar 51,6 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan peta jalan (road map) itu diharapkan bisa menjawab semua permasalahan sektor ketenagalistrikan dalam kerangka kebijakan transisi energi yang jadi fokus pemerintah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya