Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 01 Nov 2024, 12:06 WIB

Pepsi dan Coca-Cola Digugat, Dianggap Bertanggung Jawab atas Sampah Plastik

Botol-botol Pepsi dipajang di sebuah toko kelontong di Illinois pada 10 Februari 2022.

Foto: AP/Nam Y. Huh

LOS ANGELES - Pemerintah daerah Los Angeles menggugat Pepsi dan Coke atas peran mereka dalam masalah polusi plastik.

Mengutip Associated Press, dalam gugatan hukum yang diajukan hari Rabu (30/10), pemerintah daerah tersebut menuduh perusahaan PepsiCo dan Coca-Cola telah menyesatkan publik terkait daur ulang botol plastik mereka dan meremehkan dampak negatif pembuangan plastik terhadap lingkungan dan kesehatan.

"Coke dan Pepsi harus menghentikan penipuan dan bertanggung jawab atas masalah polusi plastik yang disebabkan oleh produk Anda," kata pengawas daerah LA Lindsey Horvath dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah daerah Los Angeles akan terus menangani dampak lingkungan yang serius yang disebabkan oleh perusahaan yang terlibat dalam praktik bisnis yang menyesatkan dan tidak adil."

Coca-Cola memiliki merek seperti Dasani, Fanta, Sprite, Vitamin Water, dan Smartwater. Sementara PepsiCo memiliki Gatorade, Aquafina, Mountain Dew, dan banyak lagi. Kedua perusahaan tersebut menduduki peringkat sebagai pencemar plastik teratas di dunia selama lima tahun berturut-turut, dan Coca-Cola telah menempati posisi nomor satu selama enam tahun, menurut kelompok lingkungan global Break Free From Plastic.

PepsiCo memproduksi sekitar 2,5 juta metrik ton plastik dan Coca-Cola memproduksi sekitar 3,224 juta metrik ton plastik setiap tahunnya, menurut Break Free from Plastic.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.