Penyesuaian FIR Indonesia - Singapura Dapat Kembangan Penerbangan Nasional
Penandatanganan penyesuaian batas Flight Information Region (FIR) tertuang dalam kerjasama strategis antara Indonesia – Singapura yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran serta disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Tercapainya persetujuan penyesuaian batas Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura merupakan langkah maju bagi pengembangan sektor penerbangan nasional Indonesia. Kesepakatan ini dapat membuat dampak positif terkait pandangan dunia penerbangan internasional terhadap penerbangan nasional Indonesia.
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa pihaknya sebagai organisasi maskapai penerbangan sipil nasional Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh jajaran pemerintah yang telah berhasil mengajak Singapura untuk melakukan penyesuasian FIR sesuai dengan prinsip negara kepulauan yang diatur dalam aturan Internasional.
"Perjanjian ini merupakan langkah awal dan masih memerlukan ratifikasi di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Kami berharap semua stakeholder penerbangan nasional bersatu memberikan dukungan sehingga ratifikasi perjanjian dapat segera terealisasi," kata Denon di Jakarta, Kamis (27/1).
- Baca Juga: Ekowisata Pacu Ekonomi Lokal
- Baca Juga: RI-Singapura Bahas Isu Ekspor UMKM
Di sisi lain, tambahnya, INACA juga mengajak semua stakeholder penerbangan nasional untuk menjadikan hasil perjanjian ini sebagai momentum lebih mengembangkan penerbangan nasional yang selamat, aman, nyaman dan sehat serta disegani oleh dunia.
Selain itu, Denon juga berharap semua stakeholder penerbangan nasional dapat menjiwai dan menjalankan semangat perjanjian tersebut untuk perkembangan dunia penerbangan nasional.
"Dengan terjadinya perjanjian ini, dapat diartikan bahwa pandangan dunia penerbangan internasional terhadap pengelolaan ruang udara di wilayah Indonesia semakin baik. Hal ini diharapkan dapat mendorong maskapai-maskapai internasional untuk menambah penerbangan ke Indonesia sehingga konektivitas internasional dari Indonesia juga lebih kuat lagi," katanya.
Sebelumnya, dalam white paper yang telah dibuat oleh INACA dan Universitas Pajajaran terkait penerbangan nasional selama dan pasca pandemi Covid-19 menyatakan bahwa pada tahun 2022 penerbangan nasional Indonesia akan rebound. Sedangkan penerbangan internasional diprediksi mulai rebound pada tahun 2023.
Denon berharap dampak dari perjanjian ini akan membuat rebound penerbangan internasional di Indonesia semakin semarak sehingga dapat ikut mempercepat pemulihan perekonomian nasional.
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Irwan Hidayat : Sumpah Dokter Jadi Inspirasi Kembangkan Sido Muncul
- 3 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 4 Jerman Percaya Diri Atasi Bosnia-Herzegovina
- 5 Disbun Kaltim Fasilitasi Alih Fungsi Lahan Tambang Menjadi Perkebunan