Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelaporan Pajak

Penyampaian SPT melalui "E-Filing" Meningkat

Foto : ANTARA / Hafidz Mubarak

Laporkan SPT - Wajib pajak mengantre untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pesanggrahan, Jakarta, Sabtu (31/1). Seluruh Kantor Pelayan Pajak di Indonesia dibuka untuk melayani wajib pajak melaporkan SPT pada hari terakhir batas waktu pelaporan SPT pajak tahun 2017 untuk Orang Pribadi.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah sadar dan patuh untuk menyampaikan pelaporan pajak. "Uang pajak yang disetorkan rakyat kepada negara akan kembali kepada rakyat dalam bentuk bantuan pendidikan, sarana kesehatan, infrastruktur dan lain-lain," katanya.

Penundaan NIK

Sebelumnya, DJP Kementerian Keuangan menunda pemberlakuan kewajiban pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam faktur pajak bagi pembeli Orang Pribadi yang tidak memiliki NPWP.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis pekan lalu, DJP menyatakan penundaan ini dilakukan dengan pertimbangan belum siapnya infrastruktur dan partisipasi Pengusaha Kena Pajak.

Penundaan yang diatur Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2018 tertanggal 29 Maret 2018 ini, berlaku sampai batas waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Direktur Jenderal Pajak baru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top