Penjaminan Kredit Korporasi dan UMKM Timpang
Menurut dia, pemerintah tampaknya dilematis, dan lebih berpihak pada korporasi besar. Semestinya dalam perspektif etis yang diselamatkan adalah orang yang kurang beruntung seperti UMKM.
"Pemerintah bias, lebih mengecilkan arti masyarakat bawah demi menyelamatkan yang besar. Dalam krisis seperti ini justru akan menambah tingkat disparitas dan angka kemiskinan, karena mereka sulit bertahan," katanya.
Ungkit Daya Tahan
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penjaminan kredit modal kerja bagi korporasi akan mengungkit daya tahan pelaku usaha dari dampak pandemi Covid-19 sehingga mampu mendorong kinerja ekonomi. "Agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja," katanya.
Dukungan tersebut dilakukan dengan skema penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Skema penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi akan diberikan untuk kredit dengan plafon 10 miliar rupiah sampai dengan satu triliun rupiah, dan ditargetkan menciptakan 100 triliun rupiah kredit modal kerja hingga 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya