Pengusaha Ternak Diminta Tingkatkan Kemitraan
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak pelaku usaha di sektor peternakan dan kesehatan hewan menggencarkan pelaksananaan kemitraan. Sebagai langkah awal, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan-Kementan diminta mengajak pelaku usaha berkomitmen mengembangkan persusuan sehingga target 60 persen pada 2025 dapat dicapai.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengatakan pelaksanaan kemitraan usaha peternakan ini didasari pada prinsip saling membutuhkan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan. Tujuannya, untuk meningkatkan skala dan efisiensi usaha peternakan, kemampuan ekonomi peternak atau pelaku usaha, akses pasar, daya saing, dan membangun sinergi saling menguntungkan serta berkeadilan.
"Kemitraan usaha juga dapat dipandang sebagai sebuah jembatan penghubung yang cukup strategis antara kebijakan makro ekonomi dan mikro ekonomi, dan dapat menjadi alternatif solusi adanya kesenjangan antara pelaku sektor riil UMKM dengan Usaha Besar semakin lebar," paparnya di Jakarta, Jumat (7/8).
Dikatakan Nasrullah, kemitraan usaha peternakan juga dapat menjadi salah satu pilihan strategis membangun kekuatan bersama bagi pelaku ekonomi kecil, menengah, dan besar. Kemitraan strategis terus didorong pemerintah untuk memperkuat posisi tawar peternak kecil. Dengan demikian, para peternak dapat bangkit bersama dengan pelaku usaha besar dalam menghadapi persaingan global.
"Kami merasa bersyukur telah lama Ditjen PKH bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan," ungkap Nasrullah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya