Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Masyarakat Jangan Apatis pada Peredaran Narkotika

Pengiriman Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Dari pengakuan kurir itulah diketahui akan ada pengiriman sabu-sabu sebesar tujuh kilogram menuju Banjarmasin melalui Lamandau," katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, Polres Lamandau menyelidiki selama satu bulan. Namun, Rabu (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB, saat petugas melakukan razia lalu lintas, berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. "Saat akan mengamankan, ternyata pelaku melawan. Melihat itu, petugas terpaksa menembak kaki kiri pelaku," kata Rikwanto.

Pengembangan Kasus

Hasil pengembangan terhadap Pandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata sabu-sabu itu berasal dari pria berinisial S. Sebab, Pandi hanya bertugas mengantarkan sabu-sabu tersebut ke tempat yang telah ditentukan.

"Kami sedang mengejar pria berinisial S itu. Sedangkan untuk Pandi, dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, hukuman mati dan denda 10 miliar rupiah," kata Rikwanto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top