Pengiriman Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan
Hasil pengembangan kasus selama satu bulan, polisi menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat tujuh kilogram asal Malaysia menuju Banjarmasin.
PALANGKA RAYA - Personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres Lamandau menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram asal Malaysia menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sabu itu dibawa Pandi Rajji dari Pontianak,Kalimantan Barat.
"Berdasarkan pengakuan Pandi, ternyata ini kali kedua dia membawa sabu-sabu dari Pontianak menuju Banjarmasin," kata Wakil Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Rikwanto didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus Suprianto dan Kapolres Lamandau, AKBP Andika, saat rilis kasus narkoba, di Palangka Raya, Selasa (9/10).
Menurut Rikwanto, untuk yang pertama dia berhasil membawa sabu-sabu seberat lima kilogram dan mendapat upah sebesar 40 juta rupiah dari bos berinisial S. Digagalkannya pengiriman sabu-sabu seberat tujuh kilogram tersebut merupakan hasil pengembangan dari salah seorang kurir sabu yang ditangkap pada September 2018.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya