Penggunaan Alat Bekas Tes Antigen Tidak Bisa Ditolerir
DIPERIKSA POLISI I Oknum petugas layanan rapid test antigen PT Kimia Farma Diagnostik saat diinterogasi oleh aparat terkait penggunaan alat medis daur ulang di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4).
"Ada tujuh orang. Satu business manager, kemudian ada analis pelaksana, kurir, serta OB," ujar Adil.
Memahami Aturan
Sementara itu, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya