Pengesahan RUU PPRT Akan Tekan Kasus Perdagangan Orang
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Priyadi Santoso, dalam Media Talk Kemen PPPA, di Jakarta, Jumat (17/3).
10 Provinsi
Priyadi menerangkan, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat pusat. Pembentukan gugus tugas juga sudah dilakukan di semua provinsi kecuali Papua dan Papua Barat, serta 245 Kabupaten/Kota.
"Dengan perpres baru TPPO untuk pembenahan gugus tugas, ada masa berlakunya dan harus kita update yang terkini," katanya.
Dia menyebut ada 10 provinsi dengan kasus TPPO cukup besar di antaranya Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT. Pemerintah sudah menerapkan program intervensi khusus untuk wilayah-wilayah tersebut.
Priyadi memastikan, modus utama terjadinya TPPO adalah ekonomi dan kurangnya akses informasi masyarakat terhadap jalur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya