Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi -- DPD RI Sepakat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Dipilih Langsung

Baleg DPR Targetkan RUU DKJ Diparipurnakan Awal April

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Terima berkas pendapat -- Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menerima berkas pendapat dan pandangan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni (kanan) saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3). Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

Baleg DPR RI menargetkan RUU DKJ rampung dan disetujui rapat paripurna pada 4 April mendatang.

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) rampung pada awal April 2024 untuk disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pembahasan RUU DKJ mulai bergulir pada Rabu setelah pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draf RUU DKJ untuk selanjutnya dibahas pada rapat di tingkat panitia kerja (panja).

"Pembahasan RUU DKJ itu dimulai hari ini, kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja (panitia kerja), kemudian akan diakhiri tanggal 3 April hari Rabu dalam kerja sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR RI," kata Supratman yang memimpin jalannya rapat kerja (raker) bersama pemerintah dan DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Meski demikian, dia menyebut bahwa target waktu pembahasan RUU DKJ tersebut masih bersifat tentatif. "Tetapi 'kan tergantung dinamika ya, kan dinamika kesesuaian antara draf RUU DPR dengan DIM yang diajukan pemerintah atau DIM yang diajukan DPD. Nah, apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain, itu akan mempercepat proses pembahasan," kata Supratman ditemui usai rapat berlangsung.

Supratman juga menekankan agar tidak terpaku pada kecepatan pembahasan RUU DKJ, melainkan berfokus pada substansi pembahasan itu untuk mewujudkan Daerah Khusus Jakarta menjadi kota perekonomian dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top