Pengelolaan Guru Butuh Perubahan Regulasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI yang diakses daring, Rabu (6/11).
Foto: Muhamad MarupJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan, pengelolaan guru, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) butuh perubahan regulasi. Menurutnya, ada juga kebijakan-kebijakan lain yang menuntut perubahan regulasi.
“Beberapa kendala menyangkut kebijakan memang menuntut perubahan regulasi, misalnya soal guru PPPK,” ujar Mu’ti dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI yang diakses daring, Rabu (6/11).
Dia menerangkan, terkait pengelolaan guru PPPK butuh sinkronisasi aturan seperti Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Otonomi Daerah, dan beberapa aturan lainnya. Menurutnya, tanpa ada sinkronisasi, distribusi guru akan sulit.
“Kita ini kesulitan untuk menempatkan guru di tempat-tempat yang memang sangat diperlukan,” katanya.
Mu’ti menyebut, rasio guru dan murid di Indonesia sudah di ideal. Menurutnya, untuk distribusi guru masih sulit karena ada berbagai rujukan yaitu UU ASN, UU Guru dan Dosen, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami akan mengundang pada tanggal 11 nanti mengundang para kepala dinas seluruh Indonesia untuk memberi masukan kepada kami terkait dengan PPPK,” katanya.
Program Prioritas
Mu’ti mengungkapkan, pihaknya memiliki beragam program prioritas, termasuk di dalamnya terkait pengelolaan guru. Pertama, peran guru penting untuk penguatan pendidikan karakter.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan program-program pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Berita Terkini
- Miliarder Michael Bloomberg akan Danai Badan Iklim PBB
- Trump Ancam Putin untuk Mengakhiri Perang Ukraina Segera!
- Erupsi Gunung Ibu Memaksa 1.214 Jiwa Mengungsi
- Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- Masalah Pagar Laut Tangerang Karena Tumpang Tindih Kewenangan Ditambah Koordinasi yang Lemah