Pengelolaan Guru Butuh Perubahan Regulasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI yang diakses daring, Rabu (6/11).
Foto: Muhamad MarupJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan, pengelolaan guru, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) butuh perubahan regulasi. Menurutnya, ada juga kebijakan-kebijakan lain yang menuntut perubahan regulasi.
“Beberapa kendala menyangkut kebijakan memang menuntut perubahan regulasi, misalnya soal guru PPPK,” ujar Mu’ti dalam Rapat Bersama Komisi X DPR RI yang diakses daring, Rabu (6/11).
Dia menerangkan, terkait pengelolaan guru PPPK butuh sinkronisasi aturan seperti Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Otonomi Daerah, dan beberapa aturan lainnya. Menurutnya, tanpa ada sinkronisasi, distribusi guru akan sulit.
“Kita ini kesulitan untuk menempatkan guru di tempat-tempat yang memang sangat diperlukan,” katanya.
Mu’ti menyebut, rasio guru dan murid di Indonesia sudah di ideal. Menurutnya, untuk distribusi guru masih sulit karena ada berbagai rujukan yaitu UU ASN, UU Guru dan Dosen, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami akan mengundang pada tanggal 11 nanti mengundang para kepala dinas seluruh Indonesia untuk memberi masukan kepada kami terkait dengan PPPK,” katanya.
Program Prioritas
Mu’ti mengungkapkan, pihaknya memiliki beragam program prioritas, termasuk di dalamnya terkait pengelolaan guru. Pertama, peran guru penting untuk penguatan pendidikan karakter.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan program-program pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Wanita 50 Tahun Berikan Kisah Inspiratif untuk Berwirausaha
- 3 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 4 Klasemen Liga Jerman: Bayern Muenchen Masih di Puncak
- 5 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
Berita Terkini
- Kemendikdasmen: Pendidikan Vokasi Berperan Penting sebagai Pilar Ekonomi Negara
- Mengenaskan, Wanita Ini Dibunuh lalu Mayatnya Dibuang ke Jurang
- Belgia Menjadi Negara Pertama yang Memberikan Hak dan Perlindungan Ketenagakerjaan untuk Pekerja Seks
- Pasangan Pramono-Rano Unggul di 42 dari 44 Kecamatan se-Jakarta
- Terjaring OTT, KPK Bawa Pj Wali Kota Pekanbaru ke Gedung Merah Putih