Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Kelola Pemerintahan

Pengawas Intern Harus Independen

Foto : ISTIMEWA

Mendagri, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengawasan yang baik, kata Tjahjo berperan penting dalam mencegah praktek korupsi. Sebab permasalahan korupsi di daerah sudah menjadi fenomena gunung es yang tidak dapat diselesaikan secara parsial dan reaktif. Atas dasar itulah kemudian Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Presiden telah memerintahkan untuk melakukan penguatan pencegahan pada 3 sektor area rawan korupsi," katanya.

Area Rawan

Tiga sektor area rawan korupsi yang dimaksud kata dia, pertama sektor perizinan dan tata kelola niaga. Kedua, kuangan Negara. Dan ketiga, penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Khusus terhadap aspek keuangan negara penekanannya terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Jadi pengadaan barang dan jasa harus menghasilkan barang atau jasa yang tepat dari setiap rupiah yang dibelanjakan. Juga dapat diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, harga, dan penyedia serta memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah secara nasional. "Nah terkait dengan penekanan terhadap APIP, kedepan APIP harus menjaga integritas dan profesionalitas," kata Tjahjo.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top