![Pengawas Intern Harus Independen](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjvk214_resized.jpg)
Pengawas Intern Harus Independen
![Pengawas Intern Harus Independen](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjvk214_resized.jpg)
Mendagri, Tjahjo Kumolo.
JAKARTA- Selama kurun empat tahun, salah satu yang jadi prioritas dalam pembenahan tata kelola pemerintah daerah adalah penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Aparat pengawasan intern pemerintah harus independen. Sehingga objektif dalam melakukan tugas pengawasan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan hal itu saat memberi arahan dalam acara rapat bertajuk, "Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2018," di Bengkulu, Selasa (9/10).
Menurut Tjahjo, setidaknya ada tiga area perubahan yang harus dilakukan agar APIP bisa lebih efektif dalam kinerjanya. Aspek pertama, menyangkut kelembagaan.
Aspek kelembagaan yang mendorong APIP lebih independent dan obyektif. "Tidak gamang dan takut dimutasi oleh kepala daerahnya sehingga hasil pengawasannya berkualitas," kata Tjahjo. Aspek kedua lanjut Tjahjo menyangkut anggaran.
Aspek penganggaran ini sangat penting agar APIP dapat membiayai kegiatan pengawasan yang dibutuhkan secara memadai. Ketiga, aspek sumber daya. "Aspek SDM jadi perhatian, baik dari segi jumlah dan kualitas, agar mandat pengawasan yang diberikan dapat dilaksanakan secara baik," kata Tjahjo.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya