Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Budak Seks PDII

Pengadilan Korsel Tuntut Jepang Bayar Kompensasi

Foto : picture-alliance/AP Photo/A Young-joon

A   A   A   Pengaturan Font

"Para penggugat, yang masih berusia belasan atau awal 20-an saat itu, jadi sasaran eksploitasi seksual berulang. Ini merupakan tindakan ilegal terhadap kemanusiaan dan terdakwa memiliki kewajiban untuk memberi kompensasi kepada para korban atas penderitaan mental mereka," imbuh pengadilan tersebut.

Hubungan diplomasi Korsel-Jepang hingga saat ini masih renggang akibat isu pendudukan kolonial Jepang atas Korea pada era Perang Dunia II.

Keputusan pengadilan terkait kompensasi itu dikeluarkan setelah 8 tahun sejak proses hukum berlangsung dan saat ini hanya lima dari penggugat awal yang masih hidup dan yang lainnya digantikan oleh anggota keluarga.

Pekan depan, pengadilan yang sama akan memutuskan kasus serupa yang diajukan melawan Tokyo oleh 20 perempuan mantan budak seks lainnya dan keluarga mereka.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top