Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadilan Korsel Putuskan Jepang Harus Berikan Kompensasi untuk Setiap Korban Perbudakan Syahwat

Foto : KBS News

A   A   A   Pengaturan Font

Pengadilan juga menyatakan bahwa kesepakatan Korsel dan Jepang pada 1965 dan 2015 tidak dapat menghapus hak masing-masing korban untuk meminta kompensasi.

Keputusan pengadilan Korsel tentang perkara yang digugat korban perbudakan syahwat ini merupakan yang pertama dalam sejarah dan sejumlah perhimpunan pendukung korban perbudakan syahwat menyambut hangat keputusan tersebut. KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top