Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi - Lembaga Unit Pengadaan Harus Mandiri

Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Korupsi

Foto : ANTARA / Wahyu Putro A

rapat koordinasi - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri), Kepala Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo (tengah) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang juga Ketua Asosiasi Sekda se-Indonesia Sri Puryono seusai rapat koordinasi di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/3).

A   A   A   Pengaturan Font

"Pertama, lembaga unit pengadaan yang mandiri. Sejauh mana kita lihat ada intervensi-intervensi atau tidak. Kedua, menjalankan e-katalog ini. Jadi yang namanya janji kampanye, kita lihat bagaimana dia mengeksekusi pengadaan," kata Agus.

Hadir dalam rapat koordinasi itu, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala LKPP Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa serta Direktur Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Sutan S Lubis.

Kemudian, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan mencermati maraknya korupsi di daerah dan tingginya alokasi keuangan negara untuk membiayai pengadaan barang dan jasa. Semua itu jika dikelola dengan baik seharusnya hasil pengadaan dan pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :
Keterangan Terdakwa

"Karena itulah, serangkaian tindakan pencegahan dilakukan. Hal ini bertujuan agar mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Febri. n mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top