Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi - Lembaga Unit Pengadaan Harus Mandiri

Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Korupsi

Foto : ANTARA / Wahyu Putro A

rapat koordinasi - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri), Kepala Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo (tengah) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang juga Ketua Asosiasi Sekda se-Indonesia Sri Puryono seusai rapat koordinasi di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Hal itu disampaikan Alexander setelah KPK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan 10 sekretaris daerah (Sekda) provinsi dan kota yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar melakukan rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta.

Selama ini, tambah Alexander, unit layanan pengadaan kan masih rawan diintervensi. Nanti ke depan mungkin ada unit kerja khusus yang didorong menjadi lembaga yang lebih independen untuk pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pengawasan pengadaan barang dan jasa salah satu hal yang didorong dalam fungsi pengawasan internal pemerintah.

Menurut Alexander, hal tersebut menjadi kerja sama antara KPK, LKPP, dan pemerintah daerah secara keseluruhan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan. "Saya lihat banyak kepala daerah bermasalah terkait dengan tender barang dan jasa, kami bisa memperbaiki. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya sudah baik, minimal kami tekan seminimal mungkin korupsi pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Dua Indikator

Kepala LKPP, Agus Prabowo, menyatakan sejauh mana reformis seorang kepala daerah bisa dilihat dari kacamata pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Indikatornya dua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top