Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi - Lembaga Unit Pengadaan Harus Mandiri

Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Korupsi

Foto : ANTARA / Wahyu Putro A

rapat koordinasi - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri), Kepala Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo (tengah) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang juga Ketua Asosiasi Sekda se-Indonesia Sri Puryono seusai rapat koordinasi di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/3).

A   A   A   Pengaturan Font

KPK terus berupaya mencegah korupsi pengadaan barang dan jasa dengan memperbaiki sistemnya. Itu dilakukan karena pengadaan barang dan jasa paling rawan korupsi.

JAKARTA -Pengadaan barang dan jasa menjadi titik paling rawan pidana korupsi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa dengan memperbaiki sistem.

"Kalau terkait pencegahan korupsi, ini kan tugas KPK. Upaya kami dari memperbaiki sistemnya, kemudian mempercepat kelembagaannya, yaitu unit layanan pengadaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3).

Hal itu disampaikan Alexander setelah KPK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan 10 sekretaris daerah (Sekda) provinsi dan kota yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar melakukan rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta.

Selama ini, tambah Alexander, unit layanan pengadaan kan masih rawan diintervensi. Nanti ke depan mungkin ada unit kerja khusus yang didorong menjadi lembaga yang lebih independen untuk pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pengawasan pengadaan barang dan jasa salah satu hal yang didorong dalam fungsi pengawasan internal pemerintah.

Menurut Alexander, hal tersebut menjadi kerja sama antara KPK, LKPP, dan pemerintah daerah secara keseluruhan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan. "Saya lihat banyak kepala daerah bermasalah terkait dengan tender barang dan jasa, kami bisa memperbaiki. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya sudah baik, minimal kami tekan seminimal mungkin korupsi pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Dua Indikator

Kepala LKPP, Agus Prabowo, menyatakan sejauh mana reformis seorang kepala daerah bisa dilihat dari kacamata pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Indikatornya dua.

"Pertama, lembaga unit pengadaan yang mandiri. Sejauh mana kita lihat ada intervensi-intervensi atau tidak. Kedua, menjalankan e-katalog ini. Jadi yang namanya janji kampanye, kita lihat bagaimana dia mengeksekusi pengadaan," kata Agus.

Hadir dalam rapat koordinasi itu, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala LKPP Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa serta Direktur Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Sutan S Lubis.

Kemudian, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan mencermati maraknya korupsi di daerah dan tingginya alokasi keuangan negara untuk membiayai pengadaan barang dan jasa. Semua itu jika dikelola dengan baik seharusnya hasil pengadaan dan pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Karena itulah, serangkaian tindakan pencegahan dilakukan. Hal ini bertujuan agar mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Febri. n mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top