Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, soal Penerima KJP Plus

Penerima KJP Plus di Tangan Gubernur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia akan menerima manfaat ini kalau dia sudah bersekolah. Jadi, sekarang ini proses pendataan itu adalah bekerja sama dengan lurah, biar lurah yang melakukan verifikasi faktual, setelah itu diberikan rekomendasi oleh lurah, kalau dia mau sekolah. Kalau dia tidak mau sekolah, dia tidak bisa menerima manfaat KJP Plus. Dia baru bisa menerima manfaat KJP Plus, kalau dia masuk sekolah.

P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top