Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, soal Penerima KJP Plus

Penerima KJP Plus di Tangan Gubernur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengaku khawatir akan ada perubahan penetapan penerima KJP Plus oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:

Bagaimana proses penetapan penerima KJP Plus, apakah berbeda dengan KJP?

Kalau ditanya berbeda, itu prosedurnya nggak berbeda. Itu kan bansos. Itu usulan masyarakat saat ini, usulan pada masa transisi KJP menjadi KJP Plus, nanti didata oleh sekolah. Jadi, prosedurnya tidak berbeda. Selama masyarakat itu masuk kriteria calon penerima KJP, dia akan ditetapkan sebagai calon penerima KJP Plus.

Selama penetapan ini, apakah penerima KJP sebelumnya bisa menggunakan KJP-nya?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top