Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan | Negara Dirugikan Sekitar 60 Miliar Rupiah

Penerima Dana RTH Bandung Diminta Kembalikan Uang

Foto : ISTIMEWA

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

A   A   A   Pengaturan Font

Mengecek Lokasi

Untuk itu, tambah Febri, KPK memeriksa sekaligus mengecek lokasi bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap RTH di Kota Bandung yang terkait dengan dugaan korupsi yang sedang didalami. Setelah memeriksa 81 saksi, pada Selasa ini penyidik memeriksa lima saksi. Mereka adalah PNS/Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, serta mantan Kepala Seksi Sertifikasi dan dokumentasi di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Hermawan.

Selanjutnya, staf DPKAD Pemkot Bandung Wagiyo, Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, serta Sekwan DPRD Kota Bandung atau Staf Ahli Wali Kota, Kelly Solihin. "Pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ujung Berung Bandung. Dalam pemeriksaan ini sekaligus dilakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara," kata Febri.

Febri menj elaskan alokasi anggaran untuk RTH di Kota Bandung ini sebenarnya berangkat dari rencana pembangunan jangka menengah di Kota B a n dung. RTH itu diusulkan dalam rangka menghadapi ancaman masalah ketersediaan air dan penurunan kualitas air tanah di Kota Bandung sehingga diperlukan pengadaan tanah untuk merealisasikan RTH tersebut.

"Karena itulah, KPK sangat menyesalkan ketika pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat Bandung secara langsung ini justru diduga dikorupsi hampir setengahnya. Uang miliaran rupiah tersebut mengalir pada banyak pihak," ujar Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top