Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendaftaran Dimulai 29 Maret, Berikut Syarat Jadi Calon anggota DK OJK 2023-2028

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers daring, Senin (27/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Setiap tahap diumumkan di laman seleksi calon anggota DK OJK https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, laman Kementerian Keuangan di www.kemenkeu.go.id, laman Bank Indonesia di www.bi.go.id.

"Panitia seleksi tidak memungut biaya dalam rangka pelaksanaan seleksi kepada calon anggota non ex officio DK OJK. Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," imbuh Sri Mulyani.

Selain Menkeu, panitia seleksi (pansel) anggota DK OJK terdiri dari Gubernur Bank Indonesia Perry warjiyo sebagai anggota pansel dari unsur BI, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo sebagai anggota dari unsur pemerintah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top