Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

  • Logo

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kedua dari kanan) bersama Pj Wali Kota Tangerang Nurdin (kelima dari kanan) secara simbolis memusnahkan minuman keras hasil operasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan pengedaran dan penjualan minuman keras dengan menggunakan alat berat di Kantor Wali Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (28/2). Pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka hari jadi Kota Tangerang yang Ke- 31.

Portrait mode Better experience in portrait mode.