Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pemusnahan Miras di Kota Tangerang

Foto : ANTARA/Muhammad Iqbal

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kedua dari kanan) bersama Pj Wali Kota Tangerang Nurdin (kelima dari kanan) secara simbolis memusnahkan minuman keras hasil operasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan pengedaran dan penjualan minuman keras dengan menggunakan alat berat di Kantor Wali Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (28/2). Pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka hari jadi Kota Tangerang yang Ke- 31.

Komentar

Komentar
()

Top