Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Mudik l Sistem Ganjil-Genap Dimulai H-7 sampai H+7 Lebaran

Pemudik Diimbau Taati Sistem Ganjil-Genap di Pelabuan Merak

Foto : ANTARA/RISKY ANDRIANTO

SISTEM SATU ARAH I Pengendara melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/5). Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) mengatakan Pemerintah berencana akan menerapkan sistem satu arah (one way system) di ruas Tol Jakarta-Cikampek Km 29 hingga Km 262 pada arus mudik dan balik Lebaran 31 Mei serta 1 dan 2 Juni 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Penerapan ganjil-genap di penyeberangan Merak-Bakauheni pada Lebaran 2019 mampu memangkas antrean sepanjang tujuh kilometer.

SERANG - Para pemudik menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak diimbau mematuhi penerapan sistem ganjil-genap di Pelabuhan Merak.

"Ini sifatnya imbauan saja dari Kementerian Perhubungan. Jadi, tidak ada larangan ataupun sanksi, namun imbauan ini sebaiknya dipatuhi oleh pemudik demi kenyamanan dan juga keselamatan bersama," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, di Serang, Selasa (14/5).

Tri mengatakan hasil rapat dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta memastikan bahwa kebijakan ganjil-genap di Merak tersebut sifatnya hanya sekadar imbauan, sehingga bagi masyarakat yang tidak mematuhi imbauan tersebut tidak ada tilang ataupun larangan untuk melanjutkan perjalanan menyeberang di Pelabuhan Merak.

"Nanti akan ada penjadwalannya untuk mengatur kapan yang ganjil dan jam berapa masuknya. Begitu juga untuk yang plat nomor kendaraan genap, nanti ada jadwalnya agar bisa diketahui masyarakat," kata Tri Nurtopo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top