Pemudik Diimbau Taati Sistem Ganjil-Genap di Pelabuan Merak
SISTEM SATU ARAH I Pengendara melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/5). Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) mengatakan Pemerintah berencana akan menerapkan sistem satu arah (one way system) di ruas Tol Jakarta-Cikampek Km 29 hingga Km 262 pada arus mudik dan balik Lebaran 31 Mei serta 1 dan 2 Juni 2019.
Ia mengatakan pihaknya dalam pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Merak saat arus mudik tersebut bersifat membantu pusat, mengingat kebijakan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan, sehingga untuk sosialisasi kebijakan tersebut dilaksanakan oleh Kementeraian Perhubungan.
"Nanti ada sosialsiasi melalui spanduk, display termasuk ke running teks tv. Kami di daerah sifatnya hanya membantu saja," kata Tri Nurtopo.
Ia mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya kepadatan arus mudik di Pelabuhan Merak puncaknya terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Dengan demikian, pada jam-jam tersebut perlu pengaturan salah satunya dengan kebijakan ganjil-genap. "Kalau siang hari malah biasanya lengang karena pemudik lebih memilih melakukan perjalanan pada malam hari," katanya.
Ia meminta kepada para pemudik yang melalui Pelabuhan Merak agar melaksanakan kebijakan ganjil-genap tersebut, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pemudik serta mengantisipasi menumpuknya kendaraan pada jam-jam puncak arus mudik.
Jika upaya ganjil-genap dinilai kurang efektif, kata Tri, Kementerian Perhubungan juga melalui PT ASDP memberikan opsi lain, yakni dengan mengoperasikan dermaga empat Merak yang saat ini sedang tidak beroperasi karena rusaknya dermaga empat di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya