Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyediaan Hunian

Pemprov Siapkan Lembaga Uang Muka Nol Rupiah

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku masih menyiapkan lembaga untuk mengurus pembiayaan rumah dengan uang muka nol rupiah. Dalam hal ini, pihaknya akan memprioritaskan Bank DKI untuk menjadi leader pembiayaan itu.

"Disamping itu, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan uang muka nol rupiah yang didalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Menurutnya, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau melalui program uang muka nol rupiah bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat penerima manfaat di Jakarta. Program ini, ungkapnya, didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. "Sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami)," katanya.

Dia mengatakan, dalam pada 16 Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 ini,telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Pasal 17 ini menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan Program Perumahan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan UU.

Baca Juga :
Pemohon Paspor Naik

"Adapun skema penyediaan rumah akan ditempuh, antara lain melalui pembangunan Rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; dan melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan, secara rata-rata 70% diperuntukkan bagi komersil dan 30% diperuntukkan bagi MBR," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top