Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 26 Feb 2025, 14:09 WIB

Pemprov Jakarta Buka Posko Pengaduan THR dan UMP

rupiah

Foto: ist

JAKARTA - 

Posko pengaduan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan dibuka Pemprov Jakarta. Ini termasuk untuk memantau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

"Posko dibuka Maret awal bulan menjelang puasa. Kita buat posko untuk memantau perusahaan yang tidak menjalankan UMP," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta Hari Nugroho .

Dua pekan sebelum lebaran dia akan turun ke lapangan. "Biasanya 10 hari sebelum lebaran harus sudah diberikan THR," kata Hari.

Kendati demikian, Hari belum menjelaskan secara rinci mekanisme  perusahaan atau pekerja dalam mengajukan laporan ke posko tersebut.

Hari menjelaskan, biasanya Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait THR tiga pekan sebelum hari raya. Namun, sebelum itu, Hari juga akan melakukan mitigasi.

Apabila nantinya terdapat perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban memberikan THR kepada pegawainya, maka Hari akan melakukan audit keuangan perusahaan tersebut.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.