Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Banking System

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Demi tercapainya target pundi-pundi kas daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan pelayanan pajak.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan peningkatan pelayanan pajak dapat dilakukan dengan melaksanakan pengembangan aplikasi sistem pemungutan retribusi daerah secara elektronik.

"Kemudian menerapkan Banking System dalam melakukan pembayaran Retribusi Daerah; serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat atau wajib Retribusi Daerah melalui Retribusi Perizinan dan Non Perizinan," ujarnya, kemarin.

Melalui pendekatan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat, diharapkan dapat mencapai target pendapatan daerah. Adapun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI 2019, pendapatan daerah DKI direncanakan Rp74,77 triliun atau meningkat 13,63 persen dibanding pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018.

Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp51,12 triliun; Dana Perimbangan sebesar Rp21,30 triliun; serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp5,47 triliun.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top