Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

DKI, Jabar, dan Banten "Role Model" P2HAM

Foto : ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Ha­mo­nangan Laoly

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan menjadi role model pengembangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) karena telah memberikan contoh yang baik.
"Ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model (teladan) dalam pengembangan P2HAM di daerah," ujar Yasonna Hamonangan Laoly berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.
Karena dinilai telah memberikan contoh yang baik dalam pengembangan P2HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ketiga pemda tersebut pun diberikan penghargaan secara langsung oleh Menkumham dalam peringatan Hari HAM Sedunia, Jakarta, Jumat (10/12).
"Sekali pun dalam suasana yang masih prihatin (karena dampak pandemi COVID-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya," terang Yasonna Hamonangan Laoly.
Melalui pemberian penghargaan tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah di Indonesia diharapkan mampu terpacu untuk lebih berprestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. Pihak-pihak tersebut, papar dia, di antaranya adalah pemerintah, baik pusat maupun daerah, institusi-institusi independen di bidang HAM, organisasi masyarakat sipil, dan komponen-komponen masyarakat.
Di samping itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Mualimin Abdi mengatakan pemberian penghargaan didasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Secara spesifik, di Provinsi DKI Jakarta, penghargaan diberikan kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Lalu di Provinsi Jawa Barat, penghargaan diberikan kepada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal Bus Cikarang di Kabupaten Bekasi dan UPTD Terminal Bus Ciledug di Kabupaten Cirebon. Di Provinsi Banten, penghargaan diberikan kepada Puskesmas Singandaru dan Kantor Samsat Cikande.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top