Pemprov DKI Ikuti Ketentuan Hukum yang Berlaku
Buka hingga Tuntas
Direktur Eksekutif Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, meminta Gubernur DKI Jakarta menguak kasus Teguh hingga tuntas. Pasalnya, Teguh dianggap menyerobot lahan milik warga demi mempertahankan aset Pemprov yang dikuasai pihak lain.
"Masuk ke pekarangan orang memang melanggar hukum, tapi Teguh bilang itu aset daerah, sekarang tinggal tanya, kok aset daerah bisa dikuasai orang lain?" katanya
Persoalan hukum yang menimpa Teguh, ungkapnya, merupakan momentum Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi aset-aset milik negara. Saat ini, dugaannya, masih banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang masih dikuasasi pihak ketiga karena adanya oknum-oknum yang telah bermain "menggelapkan" aset pemerintah daerah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya