Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l Kasus Teguh Momentum Bongkar Aset DKI

Pemprov DKI Ikuti Ketentuan Hukum yang Berlaku

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Persoalan hukum yang menimpa Teguh Hendrawan merupakan momentum Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi aset-aset milik pemda.

Baca Juga :
Pelatihan Fotografi

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pihaknya akan mengikuti ketentuan atas perkara hukum yang menimpa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan. Teguh ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus perusakan.

"Kalau sudah menyangkut perkara hukum, kita akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada," ujar Anies kepada wartawan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Anies mengaku telah berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas kasus ini. Menurutnya, setiap PNS yang tersandung masalah hukum telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top