Pemkot Tangerang Sosialisasi Larangan Mudik
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah
Pemerintah Provinsi Banten secepatnya membuat imbauan dan langkah-langkah strategis, menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas mudik 2021.
Meski larangan mudik telah final, katanya,regulasinya masih menunggu diterbitkan.
Pemprov Banten telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten guna melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau tempat pengecekan untuk mencegah mudik. Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos.
Dia menjelaskansebaran titik yang akan dijadikan pos, yaitu untuk ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak, sedangkan di jalan arteri dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerangdan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.
Di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang, di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak, di Pelabuhan Merak, petugas disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, di Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng di perbatasan dengan Sukabumi serta untuk di Pandeglang.
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya