Pemkot Tangerang Sosialisasi Larangan Mudik
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah
Dalam surat edaran tersebut Pemkot Tangerang membolehkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri selama bulan Ramadan dengan protokol kesehatan dan melarang aktifitas takbir keliling serta sahur on the road.
KemudianArief menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Tangerang apabila selama dirinya menjalankan tugas terdapat kekhilafan.
Ia juga mengajak kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang di bulan suci Ramadan ini untuk meningkatkan iman, imun dan aman.
Cegah Penularan Virus
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta warga di daerah itu untuk mematuhi larangan mudik Lebaran guna mencegah penularan Covid-19. "Masyarakat Banten diminta mematuhi larang mudik tersebut," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya