Pemkab Serang Kendalikan Inflasi dengan Tanam Pangan Cepat Panen
Asisten Daerah (Asda) II BIdang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto (tengah) saat lakukan rapat TPID Kabupaten Serang, di Serang, Banten, Kamis (8/8/2024).
Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pengendalian inflasi dengan tanam pangan cepat panen melalui pemerintah Kecamatan dan Desa.
Asisten Daerah (Asda) II BIdang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto, di Serang, Kamis, mengatakan program ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen.
"Kami telah edarkan melalui camat-camat, untuk merealisasikan tanam pangan cepat panen di wilayah masing-masing terutama di halaman kantor kecamatan dan kantor desa yang ada di wilayah Kabupaten Serang," ujarnya.
Gerakan tanam pangan cepat panen bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan inflasi serta penurunan inflasi. Dan hasil panen ini dapat dikonsumsi secara pribadi oleh masyarakat.
"Tanam hasil panennya bisa dinikmati sendiri, secara otomatis harga pasar akan menurun itu yang pertama. Kedua menjaga kelestarian desa itu sendiri menjadi desa yang sehat dan desa yang aman," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya