Selasa, 12 Nov 2024, 03:52 WIB

Pemkab Bekasi Kelola Sampah Melalui "E-Smash"

Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

BEKASI – Elektronik sistem online management sampah E-Smash dimanfaatkan untuk mengelola bank sampah yang tersebar di selurh Kabupaten Bekasi. “Penggunaan aplikasi digital E-Smash ini diharapkan mampu memperlancar mengelola sampah,” tutur Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, di Cikarang, Senin (11/11).

Menurutnya, E-Smash akan menjangkau aktivitas bank sampah seluruh Kabupaten Bekasi. Sukma menjelaskan, aplikasi ini mampu menjangkau semua informasi berkaitan dengan aktivitas setiap bank sampah. Contoh, pengolahan limbah sampah maupun sisa sampah yang dapat didaur ulang.

1731334723_1466c11d1be093ce3c6d.jpg

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi saat menggelar sosialisasi aplikasi E-Smash kepada 281 bank sampah di daerah itu secara virtual di ruang Command Center Diskominfosantik setempat, Senin (11/11).

Sukma menjelaskan, penggunaan aplikasi ini memudahkan pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas bank sampah yang tidak mungkin dilakukan secara satu per satu melalui pengawasan manual langsung ke lapangan.

“Total ada 281 bank sampah yang tersebar di Kabupaten Bekasi. Ini tidak mungkin dimonitor satu per satu. Aplikasi tersebut memudahkan untuk mengawasi bank sampah secara efektif efisien,” katanya.

Dua Incinerator

Sementara itu, untuk mengatasi penumpukan sampah, Kota Depok, siap mengoperasikan dua incinerator yang ramah lingkungan. Keduanya akan ditempatkan di tempat pengolahan sampah (TPS) Merdeka. Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawanmenjelaskan, dengan keberadaan incinerator, diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah. Dengan demikian diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta memenuhi standar SNI. Maka, dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran,” tandasnya.

Ardan menjelaskan, fasilitas ini dibangun 2024 sebagai upaya mengatasi sampah yang terus meningkat. Alat incinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah seperti Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah.

Menurut Ardan, incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, nonorganik, maupun residu. Alat incenerator dapat mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Namun, ditekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.

“Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal,” ujarnya.

Keunggulan utama incinerator ini adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, hanya 5 persen. Ini berupa fly ash dan bottom ash. Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolasi dari lingkungan.

Yang membahayakan namanya “dioksin puran” dari hasil pembakaran. Dioksin puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat celcius. Incenerator dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas di atas 800 derajat ­Celcius.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, menambahkan, penggunaan incenerator salah satu langkah Pemkot Depok mengurangi sampah. Pemkot terus melakukan berbagai upaya mengatasi sampah. Ini mulai dari sosialisasi sampai dengan pemilahan di hulu atau sampah rumah tangga.

Dia mengungkapkan alat tersebut telah tersedia di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Alasan pemilihan Kecamatan Sukmajaya sebagai letak pertama alat incenerator karena longgarnya penduduk. Selain itu, juga terdapat beberapa TPS berdekatan, sehingga bisa menuntaskan permasalahan sampah. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: