Pemerintah Ungkap Alasan Cuti Bersama Idul Adha Ditambah
Dari kiri ke kanan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam Konferensi Pers Penambahan Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M, di Jakarta, Kamis (22/6).
Foto: istimewaJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan pemerintah resmi menambah dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M. Dengan demikian, cuti bersama Idul Adha berlangsung pada tanggal 28 Juni 2023 dan 2023.
"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir, di Jakarta, Kamis (22/6).
Adapun keputusan Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M didasarkan pada 3 pertimbangan.
"Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi; Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata serta; Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," tambahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas berharap cuti bersama Hari Raya Idul Adha dapat menggerakkan perekonomian di berbagai daerah.
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Kasad: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Papua Melalui Air Bersih dan Energi Ramah Lingkungan
- 3 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 4 Pelaku Pembobol Ruang Guru SMKN 12 Jakut Diburu Polisi
- 5 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”