Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Terapkan Pengetatan Kegiatan Nataru

Foto : Istimewa

Ilustrasi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

A   A   A   Pengaturan Font

Johnny menegaskan masyarakat tidak perlu terjebak dalam euforia dan harus tetap berhati-hati. Di mana Presiden juga terus mengingatkan, pihaknya perlu membangun optimisme namun dengan tingkat kehati-hatian.

"Dalam protokol Nataru tersebut terdapat sejumlah aturan pengetatan, tetapi tidak akan ada kebijakan penyekatan. Di sini ingin kami terangkan bahwa pengetatan tersebut akan melingkupi tiga regulasi utama yang akan diatur dalam Inmendagri," katanya.

Pertama, kata Johnny, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap. Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang bepergian. Demikian juga mereka yang sedang sakit, diharapkan tidak bepergian.

Kedua, perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan. Namun, ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur, yaitu 50% dari kapasitas yang ada. Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan ibadat secara digital juga dapat dilangsungkan. Ketiga, olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan. Sedangkan restoran dan mall tetap buka dengan kapasitas 75%.

Pemerintah juga tetap melakukan pengetatan di pintu masuk negara, untuk mencegah pelaku perjalanan luar negeri masuk bersama virus Omicron. "Bagi yang masuk ke indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk Indonesia," tutur Menkominfo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top