Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Tangani Sampah Pilih Pendekatan Circular Economy

Foto : istimewa

Bagong Suyoto

A   A   A   Pengaturan Font

Circular economy lahir dari tradisi intelektual, aktivis lingkuan bertemu dengan industry. Bahwa tradisi dan kultur baru penerapan pengelolaan limbah dengan pendekatan Circular Economy di berbagai belahan dunia merupakan era baru. Background historis konsep Circular Economy disajikan dalam kertas kerja "The Circular Economy: What, Why, How and Where", disusun Paul Ekins, Teresa Domenech, Paul Drummond, Raimund Bleischwitz, Nick Hughes, Lorenzo Lotti (UCL Institute for Sustainable Resources, University College London). Basis paper ini dari OECD/EC Workshop OECD/EC pada 5 Juli 2019 di Paris Perancis, dalam serangkaian workshop dengan tajuk "Managing environmental and energy transitions for regions and cities".

Ide circular economy punya dua muara besar, pertama berkaitan dengan flow of materials berkaitan dengan ekonomi, dan kedua perhatian terhadap kondisi ekonomi yang berdampak setiap alur tersebut. Kedua konsep arus utama kembali ke hari-hari awal gerakan lingkungan modern (the modern environmental movement) pada 1960-an dan 1970-an, telah memiliki hubungan simbiotik.

Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular di Indonesia 2025-2045 mestinya dijadikan bahan untuk melakukan advokasi hingga aras paling bawah. Rencana aksi merupakan kebijakan pemerintah yang akan melakukan pengelolaan mengikuti hierarki dan prinsip dasar pengelolaan sampah.

Apakah peta jalan itu hanya bagus di atas kertas dan sulit dijalan di tingkat lapangan? Perlu dipertanyakan, apakah para perancang/penyusun peta jalan memahami permasalahan hingga tingkatan yang paling bawah? Apakah permasalahan yang ada diberi solusinya?

Persoalan pengelolaan sampah di tingkat sumber dan TPST/TPA akan lebih sulit dan komplek, apalagi penduduknya cukup padat dan tidak memahami circular economy. Dimana tidak ada infrastruktur pemilahan sampah di sumber. Artinya, sampah di tingkat sumber tidak ada perlakuan. Ketika dibawa ke tempat penampungan sementara (TPS) pun tidak ada perlakuan pemilahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top