Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Belanja Pegawai

Pemerintah Siapkan Rp28,5 Triliun untuk Gaji ke-13

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana sebesar 28,5 triliun rupiah untuk gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), Tentara Negara Indonesi (TNI), dan Polri. Belanja pegawai itu dimasundkan untuk mendorong konsumsi di dalam negeri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan gaji ke-13 ini merupakan langkah pemerintah mengakselerasi konsumsi masyarakat. Sebab, pandemi Covid-19 menyebabkan hampir seluruh sektor ekonomi tertekan berat.

"Ini bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung masyarakat dalam melaksanakan kegiatanya dalam kondisi Covid-19," ujar Sri dalam konfresnsi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7).

Dia menambahkan gaji ke-13 ini memang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Namun, pandemi Covid -19 yang mempengaruhi perubahan postur APBN 2020.

"Terutama di bidang belanja negara dimana banyak sekali tanbahan anggaran yang muncul untuk penanganan Covid -19, pemberian bansos, dan pemulihan ekonomi," paparnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top