Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Belanja Pegawai

Pemerintah Siapkan Rp28,5 Triliun untuk Gaji ke-13

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

Menkeu mengungkapkan pembayaran gaji ke-13 tersebut akan dilakukan pada Agustus 2020. Dia menjelaskan anggaran yang disiapkan sebesar 28,5 triliun rupiah itu terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat 6,73 triliun rupiah dan pensiun ke-13 sebesar 7,86 triliun rupiah serta ASN daerah melalui APBD sebesar 13,89 triliun rupiah.

Pengecualian Penerima


Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat. "Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top