Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kurangi Polusi Udara

Pemerintah Segera Pungut Pajak Karbon dari PLTU

Foto : ISTIMEWA

Dadan Kusdiana Dirjen EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM - Singapura sekarang sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak karbonnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Angka tersebut merupakan kesepakatan setelah pembahasan panjang. Usulan awal adalah 75 rupiah per ton. "Sebenarnya kedua tarif tersebut masih jauh dari harga yang berlaku di berbagai negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan pajak karbon," kata Surya.

Dia pun meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan nyata upaya menekan emisi. Dia mengakui bahwa pajak karbon akan menjadi salah satu langkah aksi dari berbagai komitmen untuk mencapai net zero emission (NZE). Namun, harus disiapkan juga rencana untuk menaikkan pajak karbon itu.

"Nilai ini kita coba dulu agar menjadi kebiasaan dalam pemberlakuan pajak karbon bagi masyarakat. Jika sudah terbiasa dengan perlakuan tersebut, saya yakin akan lebih mudah jika harganya dinaikkan dan nanti juga akan bisa diberlakukan harga pasar," kata Surya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, sebelumnya mengatakan tujuan inti dari penerapan pajak karbon untuk memberikan dampak yang optimal sehingga pemerintah memutuskan penerapan pajak karbon pada 1 Juli 2022.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan DPR terkait aturan teknis implementasi pajak itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top