Pemerintah Perlu Sikapi Usulan Tunda Seleksi CASN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat memberikan keterangan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Foto: ANTARA/Rio FeisalJAKARTA - Pemerintah dinilai perlu menyikapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Pemerintah bisa menyikapi itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Junimart mengatakan pemerintah dapat meminta pokok-pokok pemikiran soal usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang menyarankan hal tersebut berdasarkan pengalaman. "Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan ini, khususnya untuk bisa juga membentuk karakter ASN, para kepala daerah. Ini menjadi tugas Ombudsman," ujarnya.
Sementara mengenai kemungkinan dibahasnya usulan Ombudsman tersebut pada rapat Komisi II DPR RI, Junimart kembali menegaskan pihaknya sepakat dengan penundaan seleksi CASN pada tahun ini.
"Kami setuju saja, kami sepakat itu, tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail, itu paling pokok. Kami setuju, 'kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan massa," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN pada tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. "Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.
Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu. "Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024. "Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," jelasnya.
Najih mengatakan penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membicarakan usulan Ombudsman RI tentang penundaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.
"Pilkada itu di November ya? Nah itu juga berpotensi perencanaan anggarannya terpengaruh, tetapi apa pun itu akan saya sampaikan ke pimpinan," kata Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Jakpus Sosialisasikan Perilaku Hidup Bersih-Sehat di Musim Hujan
- Banjir Dukungan, BAKORSI Gerakkan Tim Kelurahan untuk Menangkan Pasangan Pramono-Rano di Jakarta
- Khofifah - Emil Ajak Kaum Muda Muhammadiyah Kawal Pilgub Jatim
- Satpol PP DKI Turunkan 3.838 Personel Amankan Pilkada
- Menteri Rosan Promosikan Sektor EBT kepada Investor Inggris