Pemerintah Perbaiki Pola Distribusi
Foto: istimewaJAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta petani memperhatikan dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi. Data eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.
"Data eRDKK memastikan agar distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Penyusunannya didampingi penyuluh, dimulai dari bawah, diajukan oleh kelompok tani sendiri hingga sampai ke pusat, ke tangan kami," kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jakarta, Senin (24/5).
Menurut Mentan, kelompok tani memiliki peran vital agar data eRDKK betul-betul valid. Setiap tahun, Mentan SYL melanjutkan, selalu berupaya agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik.
"Semua pola distribusi selalu diperbaiki. Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar," harap Mentan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menuturkan proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Karena itu, kelompok tani memiliki peran kunci lantaran data awal dari mereka.
Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh setempat telah diverifikasi kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/ kota. Di tingkat kabupaten/ kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi. "Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," papar Ali.
Validasi Berjenjang
Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hata, menambahkan, sesampainya di pusat, masih ada proses filterisasi data petani yang mengusulkan kebutuhan pupuk untuk luas tanam lebih dari dua hektar dan dobel NIK secara nasional sebelum difinalisasi. "Jadi tahapannya panjang dan kami jamin validitasnya," ucap dia.
Selain itu, lanjut Muhhamad, pemerintah pusat melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida berupaya melakukan penyempurnaan sistem dengan mengacu rekomendasi berbagai pihak terkait di antaranya penyempurnaan dosis pemupukan rekomendasi Badan Litbang Pertanian per Kecamatan untuk komoditas pajale, saat ini sedang proses rasionalisasi dosis untuk sub sektor perkebunan, hortikultura dan peternakan.
Data eRDKK yang sudah divalidasi oleh pejabat berwenang secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan pusat, akan dijadikan database dalam sistem eVerval untuk memverifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi per petani by NIK.
"Karena itu, proses pendataan RDKK Pupuk Bersubsidi melalui sistem eRDKK merupakan titik awal yang sangat menentukan keberhasilan tata kelola pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, transparan, akuntabel yang akan berdampak pada proses pencapaian produksi pertanian pada umumnya," papar Hata.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia