![Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-pastikan-pemilu-2024-sesuai-jadwal-230316212155.jpeg)
Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
![Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-pastikan-pemilu-2024-sesuai-jadwal-230316212155.jpeg)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar
Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI yang membahas mengenai Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
"Komisi II bersama Bawaslu RI, KPU RI, dan DKPP RI mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Tahapan Pemilu 2024 juga disepakati dilanjutkan sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebagai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Perpu Pemilu).
"Komisi II DPR RI meminta agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024," ujarnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya