Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- DPR RI dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Lanjutkan Tahapan Pemilu

Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal. Kepastian tersebut sejalan dengan penyelenggara negara di luar KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang telah siap dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, pemerintah telah berkomitmen mendukung pendanaan.

"Kesimpulannya, semua penyelenggara negara di luar KPU, Bawaslu, dan DKPP sudah on (siap) semua. Kira-kira begitu," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut Bahtiar, meskipun sejumlah isu membayangi pergelaran pemilu, hal tersebut dianggap sebagai bagian dari tantangan, bukan halangan untuk menyelenggarakan Pemilu 2024.

Dia mengatakan pemerintah beserta para penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP, dalam tiga tahun terakhir telah menyiapkan semuanya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU, tambahnya, bahkan telah melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di level kecamatan dan kelurahan untuk menyukseskan pemilu.

Ia memaparkan empat indikator dalam mencapai penyelenggaraan pemilu yang sukses. Pertama, pemilu berjalan aman dan lancar. Untuk mendukung hal ini, Bahtiar mengatakan Kemendagri telah melakukan rapat-rapat bersama TNI/Polri serta Kejaksaan Agung untuk mendukung keamanan Pemilu.

Kedua, partisipasi publik. Untuk menghadirkan partisipasi publik, Kemendagri secara rutin menggelar webinar guna mengajak seluruh komponen masyarakat menyukseskan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut telah dilakukan empat bulan terakhir.

Ketiga, penyelenggaraan pemilu tidak memicu konflik sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam hal itu, Bahtiar menyampaikan pers berperan mencegah kemunculan konflik dalam pemilu.

Terakhir, pembangunan nasional dan daerah tetap berjalan di tengah pelaksanaan pemilu. Terkait dengan hal tersebut, kata dia, Kemendagri memastikan pembangunan nasional dan daerah tetap berjalan, seperti dengan meminta pemerintah daerah tetap menjaga perekonomian tumbuh dengan baik di tengah gejolak ekonomi dunia. "Kalau lancar, kita akan merasakan hasilnya pula," ucapnya.

Putusan PN Jakpus

Sementara itu, Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yakni Bawaslu, KPU, dan DKPP sepakat melanjutkan tahapan Pemilu 2024.

Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI yang membahas mengenai Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Komisi II bersama Bawaslu RI, KPU RI, dan DKPP RI mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Tahapan Pemilu 2024 juga disepakati dilanjutkan sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebagai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Perpu Pemilu).

"Komisi II DPR RI meminta agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top