Pemerintah Mesti Waspada agar Tak Terjadi Skandal BLBI Jilid II
Indonesia sulit bangkit jika pemerintah ulangi kesalahan menanggung utang swasta. KPK jangan tebang pilih dalam penyidikan kasus BLBI. Jangan diamkan obligor terbesar
JAKARTA - Pemerintah mesti mewaspadai manuver kelompok tertentu yang hendak menutupi kegagalan pengelolaan utang swasta antara lain akibat jor-joran kredit sektor konsumtif dan properti yang berpotensi macet. Makanya, mereka mendorong DPR mengusulkan pemerintah ikut menanggung utang swasta.
Apabila usulan itu disetujui, pemerintah dinilai berpeluang mengulang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat krisis keuangan 1997/1998. Saat itu, negara akhirnya menanggung utang bank gagal akibat kredit macet properti melalui penerbitan obligasi rekapitalisasi perbankan.
Guna mencegah kasus itu terulang, saat ini jika bank gagal lagi, harus dibiarkan gagal dan pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, tidak bisa lagi memakai modus bank sistemik.
Di samping itu, pemerintah juga diminta tidak terus menutupi kejahatan perbankan dalam kasus BLBI agar tragedi kredit macet perbankan jilid dua tidak terjadi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya